1.1
Latar Belakang
Pada
tahun 2006 di Afrika diperkirakan 300 juta dari total populasi 800 jiwa (38%) tidak
memiliki akses yang baik untuk mendapatkan air minum yang aman untuk
dikonsumsi.Di Indonesia diperkirakan lebih dari 100 juta penduduk (46%) masih
kesulitan mengakses sumber air minum yang bersih. Lebih dari 70% penduduk
masih tergantung pada sumber air yang telah terkontaminasi oleh zat-zat
berbahaya.
Dapatlah disimpulkan bahwa secara
prosentase, kondisi air minum di Afrika masih lebih baik dari pada di
Indonesia.Beberapa tahun terakhir sejumlah wilayah di sekitar Jakarta diserang
oleh virus yang menyebabkan merebaknya penyakit Hepatitis A (Lihat cuplikan
beritanya di bawah Category ‘News’ pada website ini). Virus Hepatitis A ini
menyebar melalui makanan dan minuman yang telah tercemar akibat faktor
kebersihan yang terabaikan.
Adapun salah satu contoh
permasalahan permasalahan air di provinsi Jambi ditemukannya limbah cair di sungai Batanghari,
sedangkan sungai ini adalah sungai yang dijadikan satu-satunya andalan oleh
kelembagaan SPAM di provinsi ini. Sungai Batanghari merupakan bahan baku air
konsumsi masyarakat Kota Jambi, khususnya yang mengandalkan air bersih dari
PDAM Tirta Mayang Jambi. Bahkan sebuah perusahaan air minum juga mengandalkan
debit air Sungai Batanghari sebagai bahan bakunya. Dengan tak berdaya,
masyarakat Jambi harus mengonsumsi air minum yang sudah terindikasi “air
limbah”.
Pencemaran air Sungai Batanghari
belakangan ini semakin meningkat. Baik pencemaran limbah cair industri, limbah
rumah tangga, limbah penambangan emas tanpa izin maupun pencemaran akibat
sampah. Pencemaran air Sungai Batanghari tersebut terjadi mulai dari daerah
hulu maupun hingga hilir. Salah satu pencemaran air Sungai Batanghari yang
cukup tinggi terjadi di Kota Jambi. Selama musim kemarau di Jambi berlangsung
dua bulan terakhir yang diikuti dengan pendangkalan air Sungai Batanghari,
limbah cair industri, perhotelan dan rumah tangga banyak mengalir ke Sungai
Batanghari. Limbah tersebut mengalir dari wilayah Kota Jambi ke Sungai
Batanghari melalui anak-anak sungai seperti Sungai Maram dan Sungai Sijenjang. Biasanya,
ketika debit Sungai Batanghari berada pada batas normal, yakni sekitar 10
meter, aliran air Sungai Sijenjang dan Sungai Maram terhenti masuk ke Sungai
Batanghari.Sebaliknya, air Sungai Batanghari yang mengalir ke kawasan rawa Kota
Jambi melalui Sungai Sijenjang dan Sungai Maram. Namun saat ini, aliran air
kotor dari Sungai Maram dan Sijenjang yang masuk ke Sungai Batanghari. Sungai
Maram dan Sijenjang, Kota Jambi, sepekan ini, air yang mengalir ke Sungai
Batanghari melalui kedua anak sungai tersebut berwarna hitam, berbau tak sedap
dan bercampur limbah. Limbah yang masuk ke Sungai Batanghari tersebut membuat
pencemaran air Sungai Batanghari semakin berat.
Akibat pencemaran itu, kualitas air
Sungai Batanghari semakin buruk. Hal ini sangat memprihatinkan dan mengancam
kesehatan warga karena air Sungai Batanghari menjadi bahan baku utama
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi. Tingginya
pencemaran itu membuat air sungai tersebut semakin tak layak untuk konsumsi. Menurunnya
kualitas air Sungai Batanghari juga tersebut dipengaruhi musim kemarau yang
menjadikan pendangkalan sungai. Pendangkalan air Sungai Batanghari menyebabkan
bahan baku air PDAM Tirta Mayang Kota Jambi yang bersumber dari Sungai Batanghari
semakin terbatas. Kadar pencemaran di Sungai Batanghari semakin tinggi dan
mengancam kesehatan. Bahkan air Sungai Batanghari di beberapa wilayah,
termasukdi wilayah Kota Jambi kini telah mengandung bakteri yang bersumber dari
tinja.
Kualitas air dari PDAM Tirta Mayang
yang mengalir ke rumah warga di Kota Jambi selama kemarau ini semakin buruk.
Air PDAM yang megalir ke rumahnya berlumpur dan tak layak untuk konsumsi.
Selain itu alira air ke rumah warga tersebut juga sering mati selama musim
kemarau. Buruknya kualitas air PDAM tersebut diperparah pula oleh seringnya
pasokan air PDAM macet. Terkadang, air PDAM hanya mengalir satu – dua jema
sehari, sehingga kebutuhan air warga tidak cukup.
Pembangunan prasarana air minum terus
dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, meskipun masih terdapat banyak hambatan
dalam pencapaian target-target, khususnya dalam memenuhi sasaran cakupan
pelayanan air minum nasional berdasarkan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) di
akhir tahun 2015 sebesar 68,87 persen. Hingga akhir tahun 2013, katanya,
pencapaian akses aman air minum nasional baru 67,73 persen, sedangkan target di
akhir tahun 2019 adalah 100 persen.
Pengadaan prasarana air bersih adalah merupakan bagian kewajiban
pemerintah. Karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam penyediaan instalasi
dimaksud, sebagian besar anggota masyarakat, baik yang di pedesaan
ataupun di sebagian besar wilayah perkotaan kemudian masing-masing berupaya
mencari solusi atas permasalahan ketersediaan air bersih yang dibutuhkannya.
Sebagian menggunakan air dari sungai, sumur, danau, dan beragam sumber
langsung alam lainnya. Air dari sumber inilah yang digunakan sebagai bahan
untuk air minum yang diproses dengan teknologi yang sangat tradisional :
dimasak/dididihkan.
Buruknya pelayanan air minum tentunya
tidak bisa terlepas dari peranan para pengelola SPAM yang dalam hal ini
kelembagaan dan investasi SPAM. Dengan kondisi ini diperlukan langkah-langkah
pengembangan SPAM di Provinsi Jambi agar ketersediaan air minum yang bersih dan
sehat dapat terpenuhi di masyarakat Provinsi Jambi. Dalam
rangka mendukung pengembangan SPAM sesuai dengan Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengembangan SPAM, Pemerintah berusaha melakukan pembenahan-pembenahan
sesuai dengan kewenangan di era otonomi daerah. Upaya strategis Pemerintah
berkaitan dengan hal tersebut diantaranya adalah mendorong investasi
pengembangan SPAM melalui perbankan nasional, meningkatkan kinerja PDAM Sakit
dan PDAM Kurang sehat, memberikan pembinaan terhadap pengelola SPAM antara lain
BUMN atau BUMD, koperasi, badan usaha swasta, dan kelompok masyarakat melalui bantuan teknik, bantuan manajemen dan
bantuan program. Berdasarkan
data BPPSPAM, dari total 350 PDAM, hanya 176 PDAM yang dinyatakan berstatus
sehat, dan 104 PDAM berstatus kurang sehat, serta 70 PDAM berstatus sakit.
Untuk itu
dalam APBN TA 2014 Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
melalui Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Propinsi Jambi menyelenggarakan
kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Kelembagaan dan Investasi SPAM di Provinsi
Jambi
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini agar
infrastruktur SPAM yang telah dibangun dapat dikelola dengan baik sehingga
bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan dapat berkembang untuk meningkatkan cakupan pelayanan
meningkat serta didapatkannya PDAM-PDAM yang elegible untuk melakukan pinjaman
ke perbankan nasional dan dapat melakukan penyusunan kelayakan investasi yang bankable dan feasible
1.3 Jadwal kegiatan
Rencana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan dan Investasi SPAM, yang terdiri dari:
1). Melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan kelembagaan SPAM di Kabupaten/Kota
2).
Memberikan fasilitasi terhadap PDAM-PDAM dalam penyusunan rencana investasi
dalam
pengelolaan SPAM
3).Monitoring,
dan koordinasi dengan instansi-instansi terkait di kabupaten/kota, untuk
menampung dan memfasilitasi kelembagaan dan investasi SPAM yang dilaksanakan
masing-masing kabupaten/kota se provinsi Jambi.
4). Mengidentifikasi
dan Mengevaluasi kelembagaan dan pengelolaan SPAM yang telah, sedang dan akan
dilaksanakan berdasarkan sumber daya yang ada.
5). Melaksanakan
fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan
kelembagaan serta mengevaluasi program investasi SPAM di kabupaten/kota
setempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar