Hasil
dari pertemuan pembahasan rencana program PLPBK replikasi di Kel.
Kesiman, Kel. Padangsambian dan Desa Pemogan Kota Denpasar :
Penataan kawasan sekitar tukad (sungai) diintegrasikan dengan aspek penyediaan air minum, antisipasi/minimalisasi area kumuh, dan penyediaan sanitasi layak. Adapun produk dari kegiatan PLPBK ini nantinya berupa RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) yang menyeluruh dan terpadu bagi permukiman berkelanjutan (akan dilakukan channeling kpd pihak2 terkait); dan RTPLP (Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman) yang akan disesuaikan dengan budget PLPBK replikasi sejumlah Rp 500 juta per wilayah. Pembiayaan ini mencakup perencanaan, pembangunan fisik, biaya operasional, administrasi dan pajak.
#CityChangerIndonesia_KotaDenpasar
Penataan kawasan sekitar tukad (sungai) diintegrasikan dengan aspek penyediaan air minum, antisipasi/minimalisasi area kumuh, dan penyediaan sanitasi layak. Adapun produk dari kegiatan PLPBK ini nantinya berupa RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) yang menyeluruh dan terpadu bagi permukiman berkelanjutan (akan dilakukan channeling kpd pihak2 terkait); dan RTPLP (Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman) yang akan disesuaikan dengan budget PLPBK replikasi sejumlah Rp 500 juta per wilayah. Pembiayaan ini mencakup perencanaan, pembangunan fisik, biaya operasional, administrasi dan pajak.
#CityChangerIndonesia_KotaDenpasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar