Jumat, 19 Desember 2014
Selasa, 25 November 2014
Hasil dari pertemuan pembahasan rencana program PLPBK replikasi di Kel. Kesiman, Kel. Padangsambian dan Desa Pemogan Kota Denpasar :
Hasil
dari pertemuan pembahasan rencana program PLPBK replikasi di Kel.
Kesiman, Kel. Padangsambian dan Desa Pemogan Kota Denpasar :
Penataan kawasan sekitar tukad (sungai) diintegrasikan dengan aspek penyediaan air minum, antisipasi/minimalisasi area kumuh, dan penyediaan sanitasi layak. Adapun produk dari kegiatan PLPBK ini nantinya berupa RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) yang menyeluruh dan terpadu bagi permukiman berkelanjutan (akan dilakukan channeling kpd pihak2 terkait); dan RTPLP (Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman) yang akan disesuaikan dengan budget PLPBK replikasi sejumlah Rp 500 juta per wilayah. Pembiayaan ini mencakup perencanaan, pembangunan fisik, biaya operasional, administrasi dan pajak.
#CityChangerIndonesia_KotaDenpasar
Penataan kawasan sekitar tukad (sungai) diintegrasikan dengan aspek penyediaan air minum, antisipasi/minimalisasi area kumuh, dan penyediaan sanitasi layak. Adapun produk dari kegiatan PLPBK ini nantinya berupa RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) yang menyeluruh dan terpadu bagi permukiman berkelanjutan (akan dilakukan channeling kpd pihak2 terkait); dan RTPLP (Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman) yang akan disesuaikan dengan budget PLPBK replikasi sejumlah Rp 500 juta per wilayah. Pembiayaan ini mencakup perencanaan, pembangunan fisik, biaya operasional, administrasi dan pajak.
#CityChangerIndonesia_KotaDenpasar
Peringatan Hari Pohon Se-Dunia (Rizal-City Changer Indonesia Provinsi NTB)
asslamualikum wr.wb.
salam perubahan......!!!!!!!!!!!!!!!!!
sebagai bentuk komitmen CITY CHANGERS NTB terhadap tercapainya visi misi 100-0-100, maka melalui moment hari pohon sedunia yang jatuh pada tanggal 21 november city changer NTB memprakarsai kegiatan dengan tema kegiatan "gerakan 1000 pohon utk pelestarian sumber mata air di wilayah kaki gunung sembalun ".
adapun kegiatan yang di lakukan utk memperingati hari pohon sedunia saya selaku city changer NTB bersam temen temen dari WALHI NTB,AMAN (ALIANSI MASYRAKAT NUSANTARA),Himpunan mahasiswa islam UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI,gerakan pramuka kecamatan sembalun,karang taruna se kecamatan sembalun,masyrakat,pemda, melakukan penanaman pohon di bawah puncak tertinggi gunung sembalun di lombok timur sebagai sebuah upaya utk bisa melestrikan sumber mata air,karna perlu kita ketahui bersama bahwa kecamatan sembalun merupakan jantung mata air yang ada di kabupaten lombok timur.
salam perubahan......!!!!!!!!!!!!!!!!!
sebagai bentuk komitmen CITY CHANGERS NTB terhadap tercapainya visi misi 100-0-100, maka melalui moment hari pohon sedunia yang jatuh pada tanggal 21 november city changer NTB memprakarsai kegiatan dengan tema kegiatan "gerakan 1000 pohon utk pelestarian sumber mata air di wilayah kaki gunung sembalun ".
adapun kegiatan yang di lakukan utk memperingati hari pohon sedunia saya selaku city changer NTB bersam temen temen dari WALHI NTB,AMAN (ALIANSI MASYRAKAT NUSANTARA),Himpunan mahasiswa islam UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI,gerakan pramuka kecamatan sembalun,karang taruna se kecamatan sembalun,masyrakat,pemda, melakukan penanaman pohon di bawah puncak tertinggi gunung sembalun di lombok timur sebagai sebuah upaya utk bisa melestrikan sumber mata air,karna perlu kita ketahui bersama bahwa kecamatan sembalun merupakan jantung mata air yang ada di kabupaten lombok timur.
Jumat, 14 November 2014
Ahok Tiru Ridwan Kamil Atasi Sampah Jakarta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meniru Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam mengatasi sampah di Jakarta.
"Kita mau tiru Bandung, gerakan pungut sampah seminggu sekali," kata pria yang akrab di sapa Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dikatakannya DKI Jakarta memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) 72 ribu dengan anak sekolah dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang jumlahnya ribuan, belum lagi karyawan swasta.
"Kita ingin jumat pagi itu kayak dulu. Selain olah raga pagi orang ada gerakan mungut sampah seminggu sekali," ungkapnya.
Dikatakan Mantan Bupati Belitung Timur ini aturannya harus mulai diketatkan. Orang yang membuang sampah sembarangan harus dihukum.
"Makanya mesti gerakin masyarakat kan, terus pasang CCTV. Supaya Ciliwung itu, orang kan buang sampah terus disana. Padahal kan bisa diatur begitu," ungkapnya.
Untuk mengajarkan masyarakat tentan pentingnya arti kebersihan, Pemprov DKI Jakarta perlu mengerahkan lurah serta camat untuk mendidik masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.
Dijelaskannya, di Ciliwung sampah masih dibuang ke sungai semua.
"Makanya kita mesti dorong setiap jumat gerakan kayak di Bandung. Jadi pagi-pagi orang olahraga, setengah jam mesti pungutin begitu. Di jalan manapun anda lihat, harus anda pungutin sampahnya," ungkapnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meniru Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam mengatasi sampah di Jakarta.
"Kita mau tiru Bandung, gerakan pungut sampah seminggu sekali," kata pria yang akrab di sapa Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dikatakannya DKI Jakarta memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) 72 ribu dengan anak sekolah dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang jumlahnya ribuan, belum lagi karyawan swasta.
"Kita ingin jumat pagi itu kayak dulu. Selain olah raga pagi orang ada gerakan mungut sampah seminggu sekali," ungkapnya.
Dikatakan Mantan Bupati Belitung Timur ini aturannya harus mulai diketatkan. Orang yang membuang sampah sembarangan harus dihukum.
"Makanya mesti gerakin masyarakat kan, terus pasang CCTV. Supaya Ciliwung itu, orang kan buang sampah terus disana. Padahal kan bisa diatur begitu," ungkapnya.
Untuk mengajarkan masyarakat tentan pentingnya arti kebersihan, Pemprov DKI Jakarta perlu mengerahkan lurah serta camat untuk mendidik masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.
Dijelaskannya, di Ciliwung sampah masih dibuang ke sungai semua.
"Makanya kita mesti dorong setiap jumat gerakan kayak di Bandung. Jadi pagi-pagi orang olahraga, setengah jam mesti pungutin begitu. Di jalan manapun anda lihat, harus anda pungutin sampahnya," ungkapnya.
Senin, 10 November 2014
Sabtu, 08 November 2014
Sampah di Berserakkan Pasar Penajam
PENAJAM,tribunkaltim.co.id- Pasar Penajam di Nenang
baru ditempati sebulan, namun kebersihan tidak lagi diperhatikan.
Beberapa sudut pasar sangat terlihat sampah yang berserakan.
Bahkan sejumlah tempat sampah dibiarkan menumpuk. Hal ini cukup menganggu para pembeli. Salah seorang pembeli, Ica mengaku seharusnya pasar Penajam ini dijaga kebersihannya.
"Harusnya ada petugas kebersihan yang memungut saat sampah ada yang buang. Ini kok sampah dibiarkan saja menumpuk di tengah-tengah pedagang," jelasnya.
Bahkan sejumlah tempat sampah dibiarkan menumpuk. Hal ini cukup menganggu para pembeli. Salah seorang pembeli, Ica mengaku seharusnya pasar Penajam ini dijaga kebersihannya.
"Harusnya ada petugas kebersihan yang memungut saat sampah ada yang buang. Ini kok sampah dibiarkan saja menumpuk di tengah-tengah pedagang," jelasnya.
Jumat, 07 November 2014
Satya Abipura menyampaikan tentang Keberlanjutan PNPM Mandiri
ini
ada sedikit bahan bacaan buat teman2 fasilitator......Peningkatan Peran Daerah
dalam PKPM: Mengawal Desa Berdikari di Tujuh Penjuru Jawa Tengah
17
September 2014
Pembukaan
workshop oleh Pamuji Lestari, Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Masyarakat
Kemenko Kesra
Jawa
Tengah memimpin langkah awal Penanggulangan Kemiskinan berbasis Pemberdayaan
Masyarakat (PKPM) dengan landasan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Menindaklanjuti
gerakan nasional pemberdayaan masyarakat yang dicetuskan di Jawa Tengah,
Workshop Peningkatan Peran Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Berbasis
Pemberdayaan Masyarakat (PKPM) digelar di Semarang, Jawa Tengah pada 26-27
Agustus 2014.
Katiman
Kartowinomo, Kabid Pengarusutamaan Kebijakan Kemenko Kesra mengungkapkan
workshop ini bertujuan untuk menyusun kesepakatan dan rencana aksi PKPM
sekaligus mendukung implementasi UU Desa. Workshop ini juga menyepakati
pembagian peran untuk pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Lokasi
pilot PKPM akan berlangsung di Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Kebumen,
Purworejo, Purbalingga, dan Wonosobo.
Pamuji
Lestari, Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Masyarakat Kemenko Kesra berharap
PNPM Mandiri jangan sampai lepas setelah ada Undang Undang Desa. Kehadiran UU
Desa justru menjadi legitimasi yang menguatkan PNPM Mandiri dari sisi
pelaksanaan.
Mengenai
keberlanjutan PNPM Mandiri, Wakil Presiden Boediono dalam rapat terbatas
mengarahkan PNPM Mandiri menjadi mekanisme transisi UU Desa. Pamuji mengingat
nilai PNPM Mandiri sudah diserap menjadi pasal dalam UU Desa. Memastikan
keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat dapat dilakukan dengan
melembagakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola desa. Program
Pemberdayaan Masyarakat selanjutnya tidak lagi harus menjadi satu kegiatan
Kementerian.
Ciri
pokok dan kunci keberhasilan PNPM Mandiri menjadi muatan UU Desa. Ini tampak
pada sisi pendampingan masyarakat (Pasal 90, 112, 113, 114, 115), partisipasi
(Pasal 74), pengorganisasiaan masyarakat (Pasal 94), transparansi dan
akuntabilitas (Pasal 68, 82, 86), masyarakat memilih pengelola kegiatan (Pasal
68 d), perspektif gender (Pasal 3, 78), alokasi anggaran langsung ke masyarakat
(Pasal 72, 74), dan swakelola (Pasal 81)
Dalam
pemaparannya, Pamuji mengungkapkan pelaksanaan UU Desa dibangun atas dua
konsep: pembangunan desa (skala lokal) dan pembangunan kawasan perdesaan (skala
antardesa). Pengaturan Tata Kelola Pembangunan Desa berdasarkan prinsip “Satu
Desa, Satu Perencanaan, Satu Anggaran”.
“Ayo
kita sama-sama keroyok desa! Keroyokan ini harus kita pahami sebagai berbasis
rencana aksi. Bukan berbasis alokasi anggaran dan kecepatan penyerapan,” ujar
Sekretaris Pokja Pengendali PNPM Mandiri ini.
Menanggulangi
Jejak Kemiskinan Jawa Tengah
Dalam
paparan Herru Setiadhie, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan
kemiskinan menjadi permasalahan teratas dalam prioritas Jawa Tengah yang harus
segera ditangani. Berdasarkan data Bappeda Jawa Tengah yang mengolah juga data
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Resmi Statistik (BRS) Maret 2014, bencana
banjir pada awal 2014 memompa kenaikan tingkat kemiskinan Jawa Tengah menjadi
14,46 persen dari 14,44 persen pada periode September 2013. Banjir mengakibatkan
gagal panen dan tersendatnya distribusi.
Pengangguran
menempati posisi kedua dalam masalah yang melanda Jawa Tengah. Berdasarkan data
olahan, BPS, dan BRS Februari 2014, jumlah penganggur di Jawa Tengah berada di
posisi kedua tertinggi setelah Jawa Barat untuk tingkat se-provinsi Jawa dan
Bali. Pengangguran terbuka mencapai 5,45 persen atau 965,4 ribu jiwa.
“Yang
jadi pertanyaan, bisa nggak angka ini ditemukan di tempat masing-masing? Saya
yakin itu kerja keras kita bersama. Karena ini baru angka. Lain dengan PPLS
(Pendataan Program Perlindungan Sosial) yang by name by address (berdasarkan
nama dan alamat). Dimana domisilinya? Bagaimana posisinya? Kita cari!” cetus
Herru.
Berdasarkan
basis data terpadu PPLS 2011, terdapat 1.356 desa yang masuk dalam prioritas
tinggi dalam penanggulangan kemiskinan. Herru menyorot masalah 1.024.076 rumah
tangga yang tidak memiliki fasilitas buang air besar. Dari segi infrastruktur,
ada 1.723.500 rumah tangga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Bahkan,
36.610 rumah tangga belum menikmati listrik.
Kehadiran
PNPM Mandiri menjadi strategi untuk mewujudkan sinergitas program
penanggulangan kemiskinan antara pusat dan daerah. Fokus dalam penanggulangan
kemiskinan diutamakan pada sektor pertanian dalam arti luas dan UMKM dengan
dukungan pembangunan infrastruktur.
Salah
satu cara menanggulangi masalah kemiskinan desa ini bisa dengan memanfaatkan UU
Desa. Tapi, Herru mengingatkan tentang rentang waktu yang singkat dalam
menyiapkan implementasi UU Desa yang dimulai 2015.
“Tiga
bulan ini fokus mengajari perangkat desa menyusun perencanaan, penerapan, dan
mengkolaborasikan dana lokal, dana dari pemerintah di atasnya, dan khusus dana
desa. Kita bareng-bareng menyiapkan pola perencanaan, pelaksanaan, dan
pertanggungjawaban,” saran Herru.
Sinergi
Peran PNPM Mandiri
Hasil
pelaksanaan PNPM Mandiri di tujuh Kabupaten/ Kota Jawa Tengah menjadi basis
data persiapan pilot PKPM. Misalnya, dari total 269 desa di Cilacap, PNPM
Mandiri Perdesaan telah menyentuh desa miskin kategori tinggi sebanyak 51 desa
atau 18,95 persen. Penduduk miskin Kabupaten Cilacap tahun 2012 sebanyak 260,
90 ribu orang atau 15,92 persen turun menjadi 281,95 ribu orang atau 17,15
persen. Penurunan 21,05 ribu orang atau 1,23 persen mengindikasikan peran
signifikan PNPM dalam mendukung penanggulangan kemiskinan.
PNPM
Mandiri telah menyentuh desa-desa miskin di tujuh Kabupaten/ Kota. Di Banyumas,
PNPM Mandiri telah berjalan di 57 desa miskin kategori tinggi atau 21,11 persen
dari total 301 desa. Di Purbalingga, ada 38 desa miskin kategori tinggi dari
total 278 desa yang ada. Di Kabupaten Purworejo, ada 50 desa miskin kategori
tinggi atau 10,75 persen dari total 469 desa. Untuk Kabupaten Kebumen, ada 62
desa atau 14,22 persen. Kabupaten Wonosobo dilaksanakan di 37 desa atau 15,68
persen desa miskin prioritas tinggi. Banjarnegara memegang PNPM di 57 desa
miskin kategori tinggi.
“Masing-masing
Kabupaten/ Kota, silakan membuat pendataan untuk validasi data. Mari
bareng-bareng kita lihat yang faktual,” ujar Herru Setiadhie, Kepala Bappeda
Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan
persentase data Bappeda di tujuh lokasi pilot PKPM, desa miskin kategori tinggi
sudah masuk dalam penanganan PNPM Mandiri. Jika fokus utama dititikberatkan
pada desa miskin kategori tinggi, dampak PNPM di Jawa Tengah akan semakin
besar.
“Kalau
semua potensi sumber dana betul-betul fokus pada arah sasaran, mestinya (angka
kemiskinan) terusik. Dengan syarat, BPS-nya mau responsif. BPS itu gap-nya dua
tahun. Data itu menjadi basis pengingat dan pendorong kita. Tapi, bukan menjadi
hambatan untuk emosi mencari akar permasalahan data, sementara orang (miskin)
semakin terpuruk,” ujar Herru.
Kepala
Bappeda mengusulkan langkah yang perlu segera diambil untuk mewujudkan Desa
Berdikari. Pembentukan tim pakar dari berbagai disiplin ilmu menjadi langkah
awal untuk perumusan konsep. Persiapan Desa Berdikari memerlukan buku pedoman
yang disusun bersama dan disosialisasikan ke khalayak luas. Pemilihan desa
model Berdikari, pelatihan pendamping desa, penggalian isu strategis, hingga
implementasi program kegiatan menjadi langkah lanjutan dalam mewujudkan Desa
Berdikari.
“Presiden
kita nanti juga dari desa, dari Solo, profilnya Jawa Tengah. Kalau Jawa Tengah
bagus nanti bisa jadi prototipe. Kalau kita serius, bisa memperoleh
kesempatan,” ujar Herru.
Bagian
II Merumuskan Rencana Aksi PKPM
Peningkatan
Peran Daerah dalam PKPM: Merumuskan Rencana Aksi
• 17
September 2014
•
Gubernur
Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Deputi Menko Kesra Sujana Royat,
dan
Rudy S Prawiradinata selaku Direktur Penanggulangan Kemiskinan Bappenas
bersama
perwakilan 7 Kabupaten/ Kota Jawa Tengah
Tujuh
Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah bersama mengikuti Workshop Peningkatan Peran
Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PKPM)
di Semarang, Jawa Tengah pada 26-27 Agustus 2014. Pada hari kedua pelaksanaan
workshop, para peserta membentuk Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas
pembagian peran pemerintah, hasil yang diharapkan, dan jadwal pelaksanaan.
Peserta menajamkan rencana aksi terkait 10 komponen prioritas dalam pelaksanaan
UU Desa yaitu:
•
Alokasi Anggaran & Mekanisme Penyaluran Dana
•
Penyelenggaraan Pendampingan Desa
•
Perencanaan & Penganggaran Desa
•
Sistem & Mekanisme Tata Kelola yang Baik
•
Kelembagaan Masyarakat
•
Pengelolaan Aset Masyarakat
•
Pengarusutamaan Program Kementerian/ Lembaga Berbasis Desa
•
Pengelolaan Keuangan Desa
•
Peningkatan Kapasitas Pelaku
•
Sistem Informasi
Sujana
Royat, Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan
Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan Jawa Tengah berperan sebagai model
desentralisasi PNPM Mandiri. Jika hendak diterapkan di lokasi lain, maka
pemerintah setempat bisa belajar ke Jawa Tengah. Selain Jawa Tengah, Aceh juga
direncanakan masuk sebagai lokasi pilot selanjutnya.
Model
desentralisasi melalui PKPM untuk mencapai Desa Berdikari ini akan menjadi
tahap lanjut dari pelaksanaan PNPM Mandiri mendatang. Dalam Desa Berdikari,
pemerintah berkomitmen agar pengurangan kemiskinan dan perluasan cakupan bisa
menyentuh semua lapisan individu yang dikategorikan miskin di desa-desa.
Peningkatan
peran daerah ini bertujuan agar aksi dipimpin langsung oleh Gubernur selaku
Ketua Pengendali di Jawa Tengah. Pokja Pengendali PNPM Mandiri di tingkat Pusat
siap memberikan dukungan untuk penyerahan estafet percepatan penanggulangan
kemiskinan di desa ini.
“Tidak
mungkin pemberdayaan masyarakat berlangsung sama dari Aceh hingga Papua, perlu
kearifan lokal. Desentralisasi juga bertujuan agar pemberdayaan masyarakat
lebih masuk ke hati masyarakat,” ujar Sujana selaku Ketua Pokja Pengendali PNPM
Mandiri.
Senada
dengan Sujana, Rudy S Prawiradinata, Direktur Penanggulangan Kemiskinan
Bappenas, menilai upaya ini sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN). Rancangan teknokratis juga memastikan peran daerah semakin
besar untuk mendorong masyarakat mandiri.
“Kita
sudah menyiapkan diskusi dengan Tim Transisi (Presiden Terpilih Jokowi- JK),
hal-hal yang sifatnya makro dan mikro. Kita konkretkan lagi usaha pemberdayaan
masyarakat,” ujar Rudy.
Pendampingan
dan Pengawasan
Pembagian
tugas dalam komponen pendampingan menempatkan pemerintah pusat untuk penyusunan
pedoman, konsep biaya pendampingan termasuk remunerasi dan operasional, hingga
menyediakan tenaga dan biaya pendampingan. Jumlah tenaga pendamping dan biaya
pendamping profesional level provinsi disarankan peserta berasal dari Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PMD Tahun Anggaran 2014.
“Komitmen
kita sama. Kami pun di Bappenas dalam menyusun RPJM Nasional. Rancangan
teknokratis memasukkan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu ujung tombak
dalam penanggulangan kemiskinan. Kita sudah punya pengalaman banyak dari PNPM,”
ujar Rudy S Prawiradinata, Direktur Penanggulangan Kemiskinan Bappenas.
Peran
PNPM Mandiri sebagai mekanisme transisi UU Desa juga memuat komponen
pendampingan. Fasilitator PNPM Mandiri disiapkan melalui peningkatan kapasitas
untuk mendampingi pemerintah desa dalam penyusunan dokumen perencanaan dan
anggaran desa. Lembaga-lembaga dari PNPM juga terlibat dalam perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan pembangunan. Peserta merekomendasikan Tim 11 untuk
membantu menyusun RPJMDes/RKPDes. Tim Verifikasi bisa membantu camat dalam
evaluasi APBDes bersama dukungan Tim Pelaksana, Tim Pemantau, dan Tim
Pemelihara.
Setelah
berdiskusi, peserta merekomendasikan pemerintah propinsi untuk menyediakan
tenaga dan biaya pendamping professional kontrak dalam ABPD Provinsi T.A 2015.
Tenaga pendamping dalam pilot PKPM yakni pendamping teknis, termasuk penyuluh,
dan penugasan setrawan dari SKPD sesuai dengan kebutuhan.
Pemerintah
propinsi juga bertugas melaksanakan seleksi, mobilisasi, dan evaluasi kinerja
tenaga pendamping profesional kontrak level kabupaten. Pemerintah Kabupaten/
Kota pun dilibatkan dalam proses tersebut. Posisi pemerintah propinsi juga
dalam menandatangani surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan pembayaran
seluruh tenaga pendamping professional kontrak level kabupaten dan
kecamatan/desa. Peserta pun mengharapkan langkah ini dapat mengawal agar
pembayaran gaji bisa tepat waktu.
Komponen
pendampingan mendapat sorotan dari Gubernur Jawa, Ganjar Pranowo. Potensi luar
biasa yang tersimpan desa dapat kehilangan arah tanpa penuntun. Dalam dialognya
dengan masyarakat, Gubernur menemukan permasalahan dalam pengembangan usaha
terletak pada modal, pasar, dan kontrol kualitas. Ganjar berharap penuntun
masyarakat desa bisa datang dari PNPM Mandiri.
“Pendampingan
itu sangat penting. Kasih duit, polanya hibah, tidak terkontrol, repot!” cetus
mantan anggota DPR RI ini.
Bicara
pendampingan, peserta merancang pula peran pemerintah Kabupaten/ Kota untuk
menyusun data mapping kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendamping teknis dan
Setrawan dari SKPD. Pemerintah Kabupaten/ Kota ditugaskan untuk membuat Laporan
bulanan kegiatan pendampingan, termasuk kemajuan kegiatan dan penyerapan,
penggunaan dana, kendala dan rekomendasi.
Dari
sisi Tata Kelola, Pengawasan, dan Pemantauan, peserta merekomendasikan rencana
aksi untuk penyusunan regulasi dan pedoman. Kemenko Kesra akan mengonsep
Pengendalian, pengawasan dan tata kelola. Kemendagri bertugas untuk membuat
peraturannya. Di level propinsi, pemerintah berperan untuk melakukan koordinasi
pengawasan, pemantauan, dan audit program. Kegiatan ini didukung peraturan
Gubernur hingga petunjuk teknis evaluasi dan pelaporan PKPM. Dalam proses
pelaksanaan, semua level pemerintah bekerja sama melakukan pembinaan,
pengawasan, dan evaluasi kegiatan pendampingan.
“Pemantauan
uang-uang ke desa bukan hanya sekadar penyerapan sekian persen fisik, keuangan
terjadi di desa. Lebih ke arah manfaat,” ujar Pamuji Lestari, Asisten Deputi
Urusan Pemberdayaan Masyarakat Kemenko Kesra.
Jika
masyarakat menemukan masalah dalam pelaksanaan PKPM, Tim Pengelola Pengaduan
Masyarakat yang ditugaskan pada pemerintah Kabupaten/ Kota harus siap
menangani. Bupati/ Walikota pun harus mendukung dengan Pelaksanaan monitoring,
evaluasi, dan supervisi pelaksanaan PKPM. TKPKD pun diharapkan siap dalam
pengelolaan data terpadu, valid, dan terbaru.
emerintah
propinsi pun memberikan dukungan dalam penyediaan sistem pelaporan masyarakat
dengan memanfaaatkan yang sudah ada. Propinsi Jawa Tengah merekomendasikan sistem
berbasis web LaporGub. Gubernur pun membaca langsung dan memiliki tim khusus
untuk menangani laporan masyarakat melalui email langsung ke ganjar_gub@jatengprov.go.id.
“Paling
gampang pengawasan menggunakan email. Selama ini, sistem pelaporan menggunakan
foto; sebelum, saat dikerjakan, dan saat sudah jadi. Kemajuan pelaksanaan
kegiatan dilaporkan mingguan kepada gubernur. Jika ada kasus, pemantauan
dilakukan harian,” papar Ganjar.
Menyebarluaskan
UU Desa
Penyebaran
informasi mengenai Undang Undang Desa menjadi prioritas kegiatan dalam
persiapan pilot PKPM dan implementasi UU Desa. Pemerintah Pusat segera menyusun
Konsep dan Strategi Komunikasi dalam mensosialisasikan program kepada pelaksana
program di tingkat propinsi hingga desa dan masyarakat.
Pengembangan
sistem informasi pun harus disiapkan dengan mengevaluasi pola yang sudah
berjalan di desa. Jika desa sudah memiliki sistem informasi, maka diperlukan
peningkatan kapasitas lanjutan untuk tahap pengembangan.
“Dari
tujuh kabupaten/ kota ini kita buat sistem informasinya. Saya mau pantau
langsung. Bisa berkeliling terus ke situ, kurangnya opo (apa), mari berdiskusi.
Nanti kita bisa lihat dari rencana aksi yang dibuat, tahapan-tahapan yang ada,
kita buatkan sistemnya,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur
Jawa Tengah mengarahkan pelaksanaan PKPM berjalan di banyak desa miskin. Dalam
pemilihan lokasi pilot PKPM, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengambil
sampel desa termiskin dibandingkan dengan sampel desa yang sudah maju. Jika 2015
sudah menjalankan aksi, maka mulai 2016 sudah dapat melaksanakan akselerasi
berkelanjutan. Selanjutnya perlu dikawal evaluasi dengan mengukur perubahan
angka kemiskinan.
Peserta
workshop menyepakati kegiatan prioritas yang akan dijalankan sebagai tindak lanjut.
Pendalaman Materi untuk langkah terstruktur Pusat- Propinsi, persiapan
mekanisme PNPM untuk implementasi UU Desa, sosialisasi UU Desa, penyusunan
tenaga pendamping yang didukung anggaran dan peningkatan kapasitas, pelatihan
PNPM untuk tahap UU Desa, dan pelatihan perangkat desa perlu disiapkan dalam
diskusi lebih detail.
Diskusi
ditutup dengan Penandatangan Kesepakatan Rencana Aksi Peningkatan Peran Daerah
dalam Gerakan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Berdikari di
Provinsi Jawa Tengah. Tujuh perwakilan Kabupaten/ Kota membubuhkan tanda tangan
kesepakatan diwakili Djuwarni selaku Wakil Bupati Kebumen, Amrin Maruf sebagai
perwakilan Kabupaten Banyumas, Wawang Wahyudi sebagai perwakilan Banjarnegara,
Arida Hastuti sebagai perwakilan Cilacap, Agus Subagyo selaku perwakilan
Wonosobo, Said Ramadhan sebagai perwakilan Purworejo, dan Prayitno yang
mewakili pemerintah Kabupaten Purbalingga. Prosesi ini melibatkan Gubernur Jawa
Tengah, Ganjar Pranowo, Deputi Menko Kesra Sujana Royat, dan Rudy S Prawiradinata
selaku Direktur Penanggulangan Kemiskinan Bappenas.
Kesepakatan
rencana aksi menekankan uji konsep pelaksanaan pedoman kebijakan pemberdayaan
masyarakat yang dipadukan dengan konsep Desa Berdikari dalam rangka
implementasi UU Desa. Seluruh pihak yang hadir menyepakati pembagian peran dan
rencana aksi yang meliputi 10 komponen pemberdayaan masyarakat dilaksanakan
bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah
Kabupaten.
Dalam
pidato sambutan, Gubernur ingin menggugah kesadaran masyarakat desa dalam
pendidikan politik. Masyarakat desa perlu memahami pentingnya proses
perencanaan dalam pembangunan berkelanjutan. Perencanaan dengan nilai kultural
setempat melalui musyawarah desa harus digairahkan kembali. Dengan besaran dana
yang masuk ke desa, masyarakat bisa secara mandiri menjadi bagian dari solusi
masalah desanya.
“‘Pak,
jalan desa saya rusak!’ Sabar, Anda peduli sama desamu? Bilang minta musyawarah
desa, bangun jalan itu! Berdebatlah yang keras bahwa itu memang penting!
‘Dananya darimana?’ Nanti 2015 dapat dana yang besar sekali. ‘Mintanya
sekarang, Pak.’ Oh tidak bisa. Karena ini duitnya negara, semua harus dalam
perencanaan,” papar Ganjar.
Sebagai
tindak lanjut dari workshop ini, telah dilakukan lokakarya tingkat kabupaten di
dua region. Lokakarya di Wonosobo mencakup tiga kabupaten, yaitu Wonosobo,
Kebumen, dan Purworejo. Di Kabupaten Banyumas mencakup Banyumas, Cilacap,
Purbalingga, dan Banjarnegara. Lokakarya lanjutan ini juga membahas 10 komponen
UU Desa dengan lebih merinci tindak lanjut masing-masing kabupaten. Lokakarya
regional juga mengundang berbagai kepala desa yang telah menjalankan praktik
baik seperti Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho yang telah meraih Young
Leaders Awards kategori Good Governance dari Beritasatu.com.
Sepris Yonaldi CCI Kota Padang
Lokakarya penetapan Kawasan Prioritas dan rencana aksi untuk 5 tahun pada Program PLPBK di keluraha Beringin Kec. lubuk Kilangan Kota Padang. Acara ini di laksanakan Pada tanggal 5 November 2014 jam 20.00 - 24.00
RTPLP ini mengacu kepada Visi Dirjen Cipta Karya Kem.PU "100-0-100 pada thn 2019. Selamat bekerja pada masyarakat beringin. Bersama kita bisa.
Kamis, 06 November 2014
MK Gagalkan Para Bupati Nikmati Pengelolaan Hutan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang meminta izin pengelolaan hutan diserahkan ke kepala daerah tingkat kabupaten bukan pemerintah pusat.
APKASI mengajukan uji materi Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan nomor 70/PUU-XII/2014 di ruang sidang pleno MK, Kamis (6/11/2014). Putusan lain yang ditolah adalah perkara No 71/PUU-XII/2014 terkait pengujian UU Pemda dan Penataan Ruang.
Hakim anggota M Alim menerangkan, kewenangan dan kepentingan daerah seharusnya diajukan pemerintah daerah sendiri seperti bupati dan Ketua DPRD. Bukan organisasi seperti APKASI, meski diwakili Bupati Kutai Timur Isran Noor.
"Karena pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan a quo, maka pokok permohonan tidak dipertimbangkan," terang Hakim Alim.
Pada perkara, APKASI menyoalkan tiga undang-undang. Rinciannya adalah Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (3), (4), Pasal 8 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 19 ayat (1), (2), Pasal 38 ayat (2), (5), Pasal 50 ayat (3) huruf g, Pasal 66 ayat (1), (2), (3) UU Kehutanan; Pasal 189 UU Pemda, dan Pasal 1 angka 34, Pasal 18 UU Penataan Ruang.
Pasal-pasal tersebut berisi proses perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan tertentu, serta tata ruang daerah yang harus mendapat persetujuan menteri terkait. Jika demikian, APKASI memandang pemerintah pusat dapat memonopoli kewenangan pemda.
Menurut APKASI, di tengah keragaman Indonesia begitu besar, pemerintah pusat dianggap pemohon tidak mungkin menyelenggarakan kekuasaan negaranya secara sentralistis. Sehingga pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 18A ayat (2) UUD 1945.
IaL's Arif Maday City Changer Menghadiri Urban Greening Forum 2014
Kementerian Pekerjaan Umum c.q. Direktorat Jenderal Penataan Ruang bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten dan komunitas hijau pada masing-masing kota/kabupaten sejak tahun 2011 telah merintis pengembangan kota berkelanjutan melalui inisiatif pembentukan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Program ini merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Selanjutnya, sebagai bagian dari pelaksanaan P2KH tahun 2014, sekaligus menjadi rangkaian dari peringatan Hari Tata Ruang Nasional 2014 yang jatuh pada tanggal 8 November 2014, diselenggarakan Urban Greening Forum (UGF) ke-3 yang merupakan kelanjutan dari UGF 1 pada tahun 2012 dan UGF 2 pada tahun 2013.
Forum ini merupakan wadah untuk memperluas jejaring dan membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan kota berkelanjutan, yang meliputi pemerintah, dunia usaha, komunitas hijau, dan masyarakat.
Rangkaian Acara, diantaranya:
- Penandatanganan Komitmen Kota Hijau oleh Bupati dan Walikota. 30 Kabupate/Kota Peserta Baru Program P2KH
- Sharing Experience : Melaka Green City Success Story oleh Datuk Seri Ir. Hj. Idrisbin Hj. Haron (Chief Minister of Melaka, Malaysia), diwakili oleh DR. Tony Chan.
- Menjaga Keberlanjutan Perwujudan Kota Hijau: Refleksi dan Perspektif ke Depan (Ir. Imam S. Ernawi, MCM, M.Sc (Dirjen Cipta Karya, KemenPU), DR. Bima Arya (Walikota Bogor), Drs. Jamaluddin Malik (Bupati Sumbawa))
- Penyerahan Plakat dan Foto bersama
- Diskusi dan Tanya Jawab
1 Point Penting yang disampaikan oleh Keynote Speech (Pak Dirjen CK dan Plt Dirjen PR):
Untuk Mengerjakan Program Kita Mesti Keroyokan.
Termasuk Program Yang Disusun Oleh Para City Changer Indonesia hehe…
Jakarta, 06 November 2014.
Tempat Pelaksanaan: Ruang Serba Guna Lt. 8 Gedung SDA-Penataan Ruang, Kementerian PU Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan
Rabu, 05 November 2014
Sabtu, 01 November 2014
Jumat, 31 Oktober 2014
Anetha Athena City Changer Indonesia Kota Denpasar Provinsi Bali dalam Komunitas Ecosanur Movement
24 Oktober 2014 rapat ttg pengelolaan
sampah dan peta jalur sepeda Sanur dan pelengkapannya.. di Sekretariat
EcoSanur, Jl. Danau Tamblingan no. 49 Sanur, Denpasar - Bali. Komunitas Ecosanur Movement memang wana-warni, berbagai suku, bangsa,
budaya, agama, disiplin ilmu, yang menyatukan kami adalah kepedulian kami pada
perwujudan lingkungan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
Sonny S Syauta City Changer Indonesia Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur memaparkan prakarsa 100-0-100 dlm koordinasi PPK & tim fasilitator PNPM Perkotaan
Mendapat kesempatan sebagai city changer utk memaparkan prakarsa 100-0-100 dlm koordinasi PPK & tim fasilitator PNPM Perkotaan
Kabupaten Pasuruan. Ada antusias dan komitmen memberi ruang bagi City
Changer utk terlibat dlm kegiatan peningkatan kapasitas BKM/LKM. Semoga
virus2 perubahan dpt semakin menjalar luas.
Langganan:
Postingan (Atom)